BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Di tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menjalankan program iuran gratis BPJS Kesehatan kelas 3 dengan kategori peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).
Program prioritas Wali Kota Balikpapan tetap berlanjut pada 2024. Terkait hal ini yang bertugas melakukan pemutakhiran data peserta setiap bulan dan memastikan peserta penerima bantuan benar-benar sesuai dengan persyaratan, adalah Dinas Sosial Balikpapan.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Edy Gunawan mengatakan data penerima bantuan kesehatan setiap bulan selalu berubah. Bahkan, penerima bantuan program Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan ini setiap bulan terus bertambah.
“Bulan ini saja ada 1.000 orang lebih yang baru mendaftar, untuk mendapat bantuan. Kan dia tiap bulan dilaporkan pemohonnya. Kami akan sesuaikan dengan kondisi di lapangan lagi. Apa memang layak mendapat bantuan atau tidak,” terangnya.
Edy mengatakan ada tenaga PSM bertugas untuk mendata keluarga yang tidak mampu, seperti hal peserta BPJS Kesehatan sebelumnya mampu di BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2, karena ada sesuatu hal sehingga berubah tidak mampu dan turun menjadi kelas 3.
“Kita tanya apa betul pendaftar ini mampu atau tidak. Proses pendaftaran bisa melalui kelurahan maupun kecamatan atau dia nelpon ke kita tapi kita koordinasi dulu. Sesuai aturan dengan syarat yakni pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja,” ungkapnya.