Kementerian Keuangan Resmi Naikkan Cukai Rokok 10% pada Awal 2024

oleh -
Penulis: FAR
Editor: Ardiansyah
Kementerian Keuangan Resmi Naikkan Cukai Rokok 10% pada Awal 2024
Kementerian Keuangan Resmi Naikkan Cukai Rokok 10% pada Awal 2024

 

Tarif CHT akan naik sebagai hasil dari kebijakan kenaikan tarif multiyears 2023-2024, diatur oleh PMK Nomor 191 Tahun 2022 dan PMK Nomor 192 Tahun 2022.

Tarif CHT untuk sigaret, cerutu, rokok daun, atau klobot, serta tembakau iris akan naik rata-rata 10% pada tahun 2023 dan 2024. Sementara itu, CHT untuk rokok elektrik akan naik rata-rata 15%, dan hasil pengolahan tembakau lainnya akan naik rata-rata 6%.

 

Harga Rokok di Warung-Minimarket

Meski tarif cukai rokok resmi naik per 1 Januari 2024 ini, berdasarkan pantauan detikcom di sejumlah lokasi, ternyata sejauh ini belum banyak tempat yang menaikkan harga jual rokok. Sebab, sebagian besar rokok yang masih dijajakan merupakan stok produksi tahun sebelumnya, yaitu 2023.

 

Kondisi ini terlihat misalkan saja di salah satu warung madura milik Adi di kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur. Ia mengaku hingga saat ini belum ada kenaikan harga jual rokok di warungnya karena produk-produk yang dijualnya merupakan stok kemarin.

 

“(Harga rokok) belum naik sih, belum belanja (stok rokok baru) lagi,” kata Adi, dilansir borneoflash.com dari laman detikcom, Senin (1/1/2023).

 

Sementara itu, dikutip dari detik, gerai Alfamart di kawasan Pulo Gadung, salah satu pegawai toko juga mengaku belum ada kenaikan harga rokok di gerai yang satu itu. Menurutnya, biasanya perubahan harga baru terjadi setelah toko menerima stok baru dari distributor.

 

“Masih normal (belum ada kenaikan harga), mungkin nanti pas stok baru masuk,” ucapnya setelah mengecek harga salah satu rokok.

 

Sedangkan di gerai Alfamart lain yang terletak di Kota Baru, Bekasi Barat harga rokok sudah naik. Hal ini diketahui setelah salah satu pegawai toko mengecek harga rokok di kasir yang lebih tinggi dari harga yang tertera di keterangan terletak di bawah rak tempat produk berada.

Baca Juga :  Viral Kasus KDRT: Armor Toreador Ditangkap, Netizen Geram Usai Cut Intan Nabila Bongkar Bukti Rekamanan CCTV

 

Meski begitu ia mengaku belum semua produk rokok mengalami kenaikan harga. Pegawai toko itu sendiri belum bisa memastikan produk mana saja yang sudah mengalami kenaikan dan mana yang belum.

 

“Ada yang sudah ada yang belum (naik harga). Kalau yang ini sudah naik,” kata salah satu pegawai toko itu usai mengecek harga salah satu produk rokok di mesin kasir.

 

“Kurang tahu deh (produk mana saja yang sudah naik dan belum), belum berubah juga harga (yang tertera di rak keterangan produk). Belum di-update (keterangan harga), tapi di sistem (kasir) harga sudah naik. Biasanya (keterangan harga) baru diganti setelah tutup toko (usai stok opname) soalnya baru hari ini juga kan naiknya,” katanya lagi.

 

Hal serupa juga ditemui di salah satu gerai Indomaret kawasan Kota Baru, Bekasi Barat. Menurut salah seorang pegawai toko baru sebagian merek rokok yang sudah mengalami kenaikan harga sedangkan yang lainnya belum.

 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.