BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2023 berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, Senin (25/12/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak yang Terpusat di Rutan Kelas IIA Samarinda. Dihadiri oleh seluruh UPT Rutan dan Lapas Se Kaltimtara, melalui via zoom meeting.
Adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan Pembukaan, Doa Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia raya, Laporan Dan Pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal Tahun 2023 dan jumlah rekapitulasi remisi Se Kaltimtara.
Penyerahan SK Remisi Khusus Natal Oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Karutan Samarinda serta Pemuka Agama BinRokris.
Dalam kesempatan itu, pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM dibacakan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Timur.
Penyerahan Cinderamata Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.