Catatan SMSI Jelang 2024: Soal Media, Jokowi Masih Adil 

oleh -
Editor: Ardiansyah
Cahyonoadi Raharyo Sukoco, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat
Cahyonoadi Raharyo Sukoco, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat.

Jokowi tampaknya tahu, draf itu masih disikapi pro kontra di kalangan pers. Insan pers yang kontra berjumlah lebih besar. Mereka adalah usaha media pers rintisan yang secara terang-terangan menolak. Belum lagi masyarakat pengelola media sosial yang secara diam-diam tidak sepakat terhadap rancangan perpres tersebut.

 

Perusahaan pers besar akan diuntungkan, sedangkan pers start up akan tersingkir dari dunia bisnis pers jika perpres itu ditandatangani presiden, karena di dalamnya ada satu pasal yang mensyaratkan perusahaan pers “harus terverifikasi” oleh Dewan Pers untuk bisa mendapatkan kue iklan, termasuk iklan dari perusahaan platform digital global yang bernama Google. Sementara verifikasi perusahaan pers tidak dikenal dalam undang-undang pers nomor 40 Tahun 1999. 

 

Ketika Presiden Joko Widodo secara resmi membuka Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2023 di Bandung yang dibuka dari Istana Negara Jakarta, Senin (25/09/2023), ia sempat memberi isyarat dengan mengadu dua kepalan tangannya, sebagai pertanda draf perpres masih diwarnai pro-kontra di kalangan pers. 

 

Tidak mungkin presiden menandatangani perpres yang akan digunakan untuk persaingan bisnis secara tidak sehat. Apalagi akan berakibat buruk bagi perkembangan perusahaan media rintisan. 

 

“Kalau sampai draf itu ditandatangani pak presiden, sama saja pemerintah melakukan pembredelan secara sistematis. Ini melawan perkembangan demokrasi di Tanah Air,” tutur Ketua Umum SMSI Firdaus dalam berbagai kesempatan rapat SMSI yang beranggotakan 2000 perusahaan pers siber. 

 

SMSI melalui berbagai tulisan mengingatkan Jokowi akan janjinya ketika debat calon presiden pada pencalonan periode keduanya. Joko Widodo mengatakan pentingnya dukungan terhadap perusahaan rintisan (start-up). 

 

Yang dipahami sebagai perusahaan rintisan adalah termasuk perusahaan pers start up, media baru tumbuh yang sebagian besar dikelola oleh wartawan yang terkena pemutusan hubungan kerja akibat diterpa badai distrupsi teknologi. 

Baca Juga :  Pemkab Kubar Bentuk APSAI untuk Meraih Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya

 

 Jokowi ketika itu akhirnya terpilih untuk periode kedua dan berlangsung hingga sekarang. Perusahaan yang baru tumbuh bersemangat dan memegang janji Jokowi. 

 

Jokowi konsisten dengan janjinya, mendukung dan melindungi media-media kecil yang bertebaran di seluruh Indonesia. Jokowi masih berbuat adil. 

 

Google Mengingatkan

Peringatan juga datang dari  Google Asia Pacific. Google mengingatkan Pemerintah Indonesia  mengenai masa depan media. 

 

Michaela Browning, Wakil Presiden Google Asia Pacifik yang menangani  Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik lah mengingatkan Pemerintah Indonesia mengenai rencana penandatanganan draf perpres  tentang media massa tersebut. 

 

Michaela Browning berpendapat rancangan peraturan presiden itu  berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia, serta kebebasan pers sendiri.  

 

“Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir jika disahkan tanpa perubahan, tidak dapat dilaksanakan. Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul di online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan,” tulis Michaela Browning, Selasa, July 25, 2023.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.