“Tentunya penyidik mendapatkan informasi potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan para tersangka,” ucap Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni kepada wartawan, dilansir BorneoFlash.com dari laman Detik.
Selain Vigit, polisi juga menahan dua tersangka lain, yaitu DRN dan KM. Saat pemeriksaan, Vigit dicecar dengan delapan pertanyaan, sementara DRN dan KM masing-masing enam pertanyaan.
Pemeriksaan berkaitan dengan pendalaman kerja sama di antara ketiga tersangka dan yang lainnya.
“Adapun substansi pemeriksaan para tersangka pendalaman kerja sama antara ketiganya, bersama JAS yang saat ini DPO. Kemudian menggali informasi terbaru keterlibatan VW praktik match fixing,” kata Dani.
Dani berharap penahanan para tersangka bisa memberikan efek jera dan kejadian serupa tidak terulang.







