Sementara itu, salah seorang pengawas di SPBU 61.761.02 yang berlokasi di daerah Sepinggan, Rusli, menyampaikan saat ini dilakukan penertiban untuk pelanggan BBM Pertalite terutama untuk kendaraan Roda 2.
“Bagi kendaraan bermotor diminta agar tidak melakukan pembelian secara berulang dan kami tidak melayani pembelian untuk kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi. Kebijakan ini sudah mulai kami terapkan mulai dari pertengahan November lalu dan ini merupakan upaya yang kami lakukan dalam rangka penertiban pengguna Pertalite khususnya kendaraan roda 2,” ucap Rusli.
Menurut data yang dihimpun oleh tim Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, kuota BBM jenis Pertalite di Kota Balikpapan masih cukup hingga akhir tahun selama tidak terjadi lonjakan pembelian di masyarakat.

“Konsumen tidak perlu khawatir terkait kuota BBM karena untuk Kota Balikpapan masih mencukupi hingga akhir Desember, namun tentunya kita harus saling menjaga agar kuota tersebut tetap terjaga hingga akhir tahun.”
“Kami terus menghimbau masyarakat untuk menggunakan BBM secara bijak dan sesuai peruntukannya dan tidak memperdagangkan kembali di luar tata kelola migas yang telah diatur oleh Undang-undang salah satunya Perpres no.191 tahun 2014,” kata Arya. (*)