BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Setelah meniadakan penjualan BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda empat di SPBU Stal Kuda dan Sepinggan, langkah antisipasi mengurai antrean penyaluran BBM jenis Pertalite kembali dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan.
Kali ini, beberapa SPBU di Kota Balikpapan melakukan pembatasan pembelian maksimal 8 liter per hari kepada pemilik kendaraan roda dua dan tidak melayani pengisian kendaraan roda dua dengan tangki BBM modifikasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, dalam keterangan persnya pada Kamis (7/12/2023).
Menurut Arya, beberapa upaya telah dilakukan Patra Niaga khususnya di Kalimantan Timur untuk mengurai antrian yang terjadi di SPBU khususnya konsumen BBM jenis Pertalite.
“Penertiban yang dilakukan seperti pembatasan pembelian, tidak melayani pembelian yang berulang kali dan tidak melayani pembelian untuk kendaraan dengan tangki modifikasi, merupakan langkah-langkah yang diambil guna mengurai antrian. Kami memahami hal tersebut belum optimal lantaran konsumen Pertalite terus bertambah dan banyak cara dilakukan oleh para pengetap untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite,” kata Arya.