BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Ada tiga jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, mengalami kekosongan.
Saat ini, jabatan tersebut masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Tiga OPD yang dimaksud Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan.
Mengingat tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2024. Maka, kekosongan jabatan ini menjadi tugas untuk diselesaikan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengatakan Kepala OPD yang masih diduduki Plt sudah dilakukan seleksi, hanya menunggu pelantikan saja.
Meskipun demikian, dirinya berjanji akan segera menuntaskan permasalah tersebut sebelum masa jabatan dirinya sebagai kepala daerah berakhir. Dalam tahun ini akan dituntaskan.
Namun, jadwal pelantikan masih menunggu surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Kita lapor dulu ke KASN. Sudah persetujuan dari KASN segera kita lakukan pelantikan” terangnya beberapa waktu lalu.
Apabila sudah ada persetujuan dari KASN, maka akan segera dilakukan pelantikan, sehingga tidak ada lagi jajaran dilingkungan Pemkot Balikpapan yang dijabat Plt.