Pengembang Segera Serahkan PSU ke Pemkot Balikpapan

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Disperkim Balikpapan, Hamlih Badillah. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Disperkim Balikpapan, Hamlih Badillah. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kawasan perumahan di Kota Balikpapan masih banyak  belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan.

 

Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Disperkim Balikpapan, Hamlih Badillah menyebutkan Perumahan yang ada di Kota Balikpapan saat ini berjumlah 240 perumahan dan yang telah menyerahkan seluruh PSU ada tiga perumahan dan satu perumahan Balikpapan Regency yang telah menyerahkan sarana pendidikan.

 

Ia mengatakan perumahan Kota Balikpapan yang masih berproses menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas kepada Pemerintah Kota Balikpapan sebanyak 20 Perumahan.

 

“Diharapkan lebih banyak PSU yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan sehingga dapat memberikan nilai manfaat kepada seluruh masyarakat,” ucapnya.

 

Penyerahan prasarana, sarana dan utilitas kawasan Perumahan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri 9 Tahun 2009, tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman di daerah. Termasuk, diatur pada Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013, tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan Perumahan.

 

Tujuan dari penyerahan tersebut untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan pengelolaan dan pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas kawasan perumahan. Selanjutnya, untuk memberikan kepastian hukum dalam bentuk pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas baik bagi masyarakat, Pemerintah Kota dan Pengembang.

 

Berharap para pengembang bisa tergerak hatinya untuk segera menyerahkan PSU Perumahan di lingkungannya.

 

Untuk mendukung percepatan dan optimalisasi penyerahan PSU Perumahan kepada Pemkot Balikpapan, pengembang dapat mengajukan permohonan penyerahan PSU Perumahan serta mengupload berkas kelengkapan administrasi secara online pada kanal Disperkim. 

 

Meskipun kenyataannya, masih banyak pengembang yang belum memenuhi kewajiban dalam penyediaan dan penyerahan PSU. 

Baca Juga :  Kabaharkam Polri Tinjau Obyek Vital Nasional Pertamina Refinery Unit V

 

Selain itu juga, Disperkim melakukan upaya dengan melaksanakan Sosialisasi tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan PSU pada Kawasan Perumahan, dengan mengundang para pengembang perumahan Kota Balikpapan, Asosiasi Perumahan serta Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkot Balikpapan, pada hari Rabu (29/11/2023) di Horison Hotel Balikpapan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.