BorneoFlash.com, UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu), terus mengembangkan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Daerah dengan menyusun Roadmap Pengembangan Ekraf Kabupaten Mahulu 2023-2027, di ruang rapat Bappelitbanbda, Rabu (15/11/2023).
Wakil BupatiDrs Yohanes Avun, M.Si berharap Roadmap dapat direalisasikan secara berkelanjutan dan inovatif, menggali potensi serta merancang tujuan dan sasaran pengembangan Ekraf di Mahulu.
“Saya ingin bapak dan ibu fokus pada rencana yang disusun agar mendukung pengembangan ekraf secara berkelanjutan dan inovatif. Pertimbangkan upaya mengurangi dampak lingkungan, mendukung praktik-praktik yang ramah budaya, dan menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan bisnis kreatif yang inovatif,” ucap Yohanes Avun saat membuka Seminar Akhir Penyusunan Road Map Pengembangan Ekraf Mahulu 2023-2027.
Setelah penyusunan roadmap Ekraf Kabupaten Mahulu rampung, lanjut Wabup, Disparpora bertanggung jawab untuk memonitor dan mengevaluasi implementasinya secara cermat.
“Pastikan langkah-langkah yang telah direncanakan akan dilaksanakan sesuai rencana, dan evaluasi dampaknya secara berkala. Jika ada perubahan atau perbaikan yang diperlukan, lakukan tindakan untuk memastikan keberhasilan roadmap ini,” kata Wabup.
Selain itu, menurut Wabup, untuk mencapai visi dan misi dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas pelaku ekraf serta ekosistem pendukung dan mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) ekraf yang unggul dan berdaya saing, perlu optimalisasi infrastruktur dan kolaborasi ekraf.
“Saya berharap penyusunan ini betul-betul dapat kita pedomani. Jangan sampai hanya disusun tapi tidak ada fungsi di dalamnya. Apa yang telah disusun dan menjadi dokumen untuk tindak lanjut kedepan seperti penganggaran agar implementasi ekraf bisa berjalan,” ucap Wabup.
Seminar akhir penyusunan roadmap ini diselenggarakan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) bekerja sama dengan Unit Layanan Strategis (ULS) Pengembangan Sumber Daya Lokal dan Kawasan (Pasdaloka) Universitas Mulawarman (Unmul), dan diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Petinggi, Dewan Adat, Pelaku Ekraf serta pengurus kelompok sadar wisata (pokdarwis). (Adv)