Parlindungan Sebut Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Pembahasan RPJPD 2025-2045

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Parlindungan Sitohang. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Parlindungan Sitohang. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Saat mengikuti konsultasi publik penyusunan Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Parlindungan Sihotang menyampaikan pentingnya perancangan program jangka panjang daerah pemenuhan fasilitas kesehatan dan pendidikan.

 

Program Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Bappeda Litbang, ia menyoroti pelayanan kesehatan yakni puskesmas, belum merata dimiliki setiap kelurahan.

 

Bahkan, ada satu puskesmas yang harus melayani tiga kelurahan sekaligus, sehingga melebihi dari kapasitas yang ditentukan. Setiap kelurahan seharusnya memiliki fasilitas kesehatan, sehingga warga semakin mudah menjangkau fasilitas kesehatan. “Pemerintah harus mendekatkan sarana kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat,” terangnya.

 

Mengingat, jumlah penduduk di Kota Beriman semakin tahun semakin bertambah. Apalagi setelah adanya Ibu Kota Negara (IKN), Balikpapan semakin padat penduduk. Hal ini tentu berdampak pada fasilitas kesehatan.

 

Pentingnya melakukan pemetaan penduduk disetiap kecamatan di Balikpapan, agar bisa menyusun kebutuhan yang dibutuhkan. Semisal, di wilayah mana yang masih minim fasilitas sekolah, karena saat ini terjadi kondisi penumpukan penduduk di suatu wilayah Kota Balikpapan.

 

Fasilitas pendidikan yang belum merata menjadi sorotan anggota Komisi IV DPRD Balikpapan. Apalagi kondisi di wilayah Balikpapan ini berbeda-beda, salah satunya masalah jumlah penduduk di suatu wilayah.

 

Oleh Karenanya, ketersediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas dalam pembahasan RPJPD 2025-2045.

 

Parlindungan juga mengatakan pentingnya pengembang memperhatikan kewajiban untuk mempersiapkan fasilitas kesehatan dan fasilitas pendidikan.

 

 “Pengembang tidak sekadar menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial, tetapi membuat kota mandiri lagi seperti sarana pendidikan, kesehatan, dan pasar sendiri,” ungkapnya.

 

Baca Juga :  KKP Kelas II Balikpapan Temukan Kru Kapal MV Ocean Treasure Terkonfirmasi Positif Covid 19

Ia memberikan contoh, apabila pengembang perumahan baru akan membangun unit, seharusnya pengembang memikirkan juga fasilitas pendidikan. 

 

Parlindungan meminta sinergitas semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan. 

 

Contoh OPD tidak hanya memberi izin kepada pengembang untuk membuka lahan, tetapi juga dengan pengawasan yang ketat, sehingga pengembang dapat mengikuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.