Sinkronisasi Kajian Akademik dan Naskah Akademik, DPRD Bersama Pemkot Balikpapan Gelar Rapat Kerja

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam rangka inventarisasi kebutuhan kajian akademik, naskah akademik dan persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, di Hotel Novotel Balikpapan, pada hari Rabu (8/11/2023).

 

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan DPRD Balikpapan melaksanakan rapat kerja dengan mitra komisi masing-masing mulai dari komisi I hingga komisi IV DPRD Kota Balikpapan.

 

Rapat kerja untuk berdiskusi terkait kajian akademik dan naskah akademik, sehingga DPRD Balikpapan meminta masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.

 

“Yang dianggap urgensi tentang pembangunan Kota Balikpapan. Itulah yang kami ambil kajiannya, karena kajian ini ada inisiatif dari DPRD dan Pemerintah Kota,” ujarnya kepada awak media.

 

Rapat kerja ini penting dilakukan untuk bisa berdiskusi bersama-sama mensinkronisasikan kajian yang dianggap penting. Termasuk, naskah akademik yang sudah menggunakan anggaran Pemerintah Kota Balikpapan, dan sudah dilaksanakan bersama-sama. “Itu akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan,” ucap Politisi Partai Gerindra.

 

Ini substansi materi rapat kerja DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan, yang harus disinkronisasikan dengan OPD. Sehingga, rapat kerja digelar oleh masing-masing komisi DPRD Balikpapan bersama mitra Komisi masing-masing. “Ini perlu kita rumuskan dikomisi masing-masing terkait kajian akademik dan naskah akademik,” serunya.

 

Naskah Akademik sudah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti telah melakukan kunjungan dengan berkonsultasi dengan perguruan tinggi maupun kementerian.

 

“Tergantung dari mitra OPD masing-masing, mereka menggunakan universitas mana,” ungkapnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.