BorneoFlash.com, SENDAWAR – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dianugerahi gelar kehormatan adat bangsawan masyarakat suku Dayak Benuaq saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur pada Jumat (3/11/2023).
Kunjungan Jokowi ke Kubar adalah dalam rangka menghadiri acara Festival Dahau atau Syukuran Ulang Tahun ke-24 Kabupaten Kutai Barat yang jatuh pada 5 November setiap tahunnya.
Gelar adat bangsawan suku Dayak Benuaq yang dianugerahkan kepada Presiden Jokowi adalah “Ajiq Tatau Narakng Bulau, Penimakng Sookng Mantiq, Penerajuq Bawe Ayakng”.
Artinya adalah sebagai orang yang bijaksana dan berkemampuan membentuk, mengorbitkan putra putri bangsa menjadi berguna dan berbakti terhadap bangsa dan negara.
Kepala Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat, Manaar Dimansyah Gamas menjelaskan dalam perspektif adat adalah manusia di atas langit yang derajatnya di bawah sang Pencipta tetapi di atas kalangan manusia biasa yang punya kemampuan, punya hak dan kewenangan membentuk, menetapkan dan menempatkan orang-orang terbaik untuk melakukan tugas-tugas baik, tugas untuk menjaga perdamaian, tugas untuk mencapai kesejahteraan.
Dia juga mengatakan alasan pemberian gelar adat bangsawan suku Dayak Benuaq itu kepada Jokowi karena dinilai sebagai sosok pemimpin yang mampu membawa negara Indonesia ke arah yang lebih baik melalui karya -karya yang ia lakukan.

“Alasannya, karena kita menilai bahwa patut beliau karena sebagai kepala Pemerintahan Negara Republik Indonesia. Kita melihat track record yang beliau lakukan, karya-karya beliau memposisikan orang-orang pada posisi-posisi strategis dengan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya.”
“Penilaian kita adalah berdasarkan itu dan memang yang kita rasakan bahwa tingkat kepuasan masyarakat Indonesia terhadap kinerja pak Presiden itu kan mencapai 70 persen sehingga kita melihat dengan realita bahwa pak Presiden memang luar biasa dan beliau berhak menyandang gelar itu,” ucap Manaar Dimansyah menjelaskan.