BorneoFlash.com, SAMARINDA – Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu) Yohanes Avun menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa serta Penandatanganan Komitmen bersama Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Tingkat Regional Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlangsung di Ruang Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (24/10/2023).
Workshop yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dan diikuti oleh seluruh Bupati/Walikota, Inspektur Inspektorat, dan Kepala OPD di wilayah Kaltim. Turut hadir mendampingi Wabup, Kepala DPMK Damianus Tamha, Inspektur Inspektorat Budi Gunarjo Ompusunggu, serta Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh,.
Dalam sambutan Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang dilaksanakan oleh BPKP Provinsi Kaltim.
Ia berharap melalui workshop ini, para peserta terutama perangkat desa dapat menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan implementasi dana desa.
“Workshop semacam ini bukan hal baru, mengingat dana desa telah menjadi perhatian pemerintah desa dalam waktu yang cukup lama. Namun, melalui workshop ini, kita berharap agar implementasi dan pertanggungjawaban dana desa sesuai dengan ketentuan, sehingga risiko maladministrasi dan penyalahgunaan dapat diminimalkan. Saya berharap peserta dapat menyampaikan dengan jelas kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan dana desa,” ucap Sekda.
Ia juga menambahkan bahwa melalui workshop ini diharapkan tata kelola keuangan desa dapat semakin baik.
“Kami berharap tidak ada pemerintah desa yang tata kelola keuangannya berakhir di proses hukum. Semua diharapkan mampu mengelola dengan baik sehingga tepat sasaran dan administratif,” harap Sekda Provinsi Kaltim.
Usai menghadiri pembukaan workshop, Wabup Yohanes Avun menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan workshop ini adalah untuk memperoleh informasi mengenai pengelolaan keuangan desa dan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah serta perangkat desa dalam mengelola keuangan. Hal ini bertujuan agar implementasi pemanfaatan dana desa dapat berjalan sesuai target.
“Workshop ini bertujuan agar dana desa dan Alokasi Dana Kampung (ADK) dikelola dengan benar dan tepat sasaran. Oleh karena itu, setiap daerah harus meningkatkan pengawasannya, tidak hanya pada tahapan pelaksanaan, tetapi juga dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan yang harus dikelola dengan baik.”
“Dana desa, terutama yang signifikan seperti di Mahulu yang mencapai 3 sampai 6 miliar, harus dikelola dengan benar, terutama dalam memastikan bahwa anggaran yang dikelola tepat sasaran dan benar-benar memberdayakan masyarakat,” kata Wabup.
Wabup berharap bahwa melalui pelaksanaan workshop ini dapat memberikan dampak positif dan manfaat besar bagi peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kualitas penyelenggaraan tata keuangan di desa.
Selain itu, Wabup juga menekankan agar aparat kampung, khususnya di Mahulu, dapat memanfaatkan dana desa dengan sebaik mungkin sesuai perencanaan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapan saya dari workshop ini adalah agar para petinggi dan perwakilan dari DPMK serta inspektur yang hadir dapat menyampaikan masalah-masalah yang menghambat pelaksanaan dana desa. Sehingga, kita dapat mencari solusi terhadap kendala-kendala tersebut dan memastikan kegiatan-kegiatan yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) atau dana desa dapat berjalan lancar di daerah,” kata Wabup. (Adv)