BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Hasil evaluasi gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, telah diumumkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
“Secara umum evaluasinya adalah administrasi saja. Jadi secara angka dan sebagainya ketetapan angka-angka sudah di masing-masing OPD. Alhamdulillah tidak ada evaluasi yang berarti ya, Tapi secara administrasi pembenahan sudah kami lengkapi kemudian sudah turun kembali surat, makanya hari ini diumumkan,” jelas Ketua DPRD Balikpapan, H Abdulloh kepada awak media usai rapat paripurna pada hari Rabu (11/10/2023).
Abdulloh mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Balikpapan, dapat melaksanakan kinerja dengan baik, karena dinas teknis yang melaksanakan ini. “Jadi mau terserap atau tidak anggaran ini adalah tergantung dari OPD masing-masing, bagaimana kinerjanya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ketua DPRD Balikpapan meminta secara khusus kepada Bapak Wali Kota, agar para OPD Kota Balikpapan bisa bekerja maksimal. Mengingat waktunya sangat mepet sekali.
Pasalnya, dampak dari pada tidak optimalnya kinerja OPD adalah kepada masyarakat, karena anggaran tidak bisa terserap, artinya kegiatan tidak bisa dilaksanakan. Tentunya yang dirugikan adalah rakyat Kota Balikpapan. “Jangan sampai terjadi,” ucapnya.
Diketahui, Perubahan APBD Tahun 2023, yang telah diumumkan sebesar Rp 4,2 Triliun lebih.