Pengerjaan Proyek DAS Ampal: Wakil Ketua Komisi III Diancam Laporan Polisi oleh PT Fahreza

by -
Writer: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Fadlianoor. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Fadlianoor. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pengerjaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal menjadi sorotan warga Kota Beriman, salah satunya pengerjaan yang dilakukan di Jalan MT Haryono Balikpapan.

 

Mega proyek bernilai Rp 136 miliar dikerjakan oleh kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa.

 

Terkait pengerjaan ini, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Fadlianoor mengatakan jika dirinya akan dituntut oleh PT Fahreza Duta Perkasa atas perbuatannya menghentikan pengerjaan proyek yang dikerjakan di sisi kiri Jalan MT Haryono arah menuju DAM.

 

“Saya menyetop malam itu hanya titik sebelah kiri depan Indotani, bukan menyetop seluruh pengerjaan PT Fahreza. Yang saya setop sesuai dengan permintaan masyarakat. Jangan dikerjakan di seberang sebelum menyelesaikan pengerjaan ini,” jelasnya kepada awak media di sela-sela sidak, pada hari Selasa (3/10/2023).

 

Politisi PDI Perjuangan menjelaskan saat melihat PT Fahreza melakukan pengerjaan dititik baru, dirinya melakukan penyetopan. Hal itu dilakukan sesuai dengan permintaan masyarakat. Dirinya saat itu melakukan peninjauan, usai rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum.

 

Bahkan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Konsultan sudah menyampaikan kepada PT Fahreza untuk tidak mengerjakan sisi kiri bagian Indotani. Akan tetapi dilanggar juga.

 

“Katanya dia mau melaporkan saya ke polisi. Silahkan, saya tunggu. Saya tidak menghambat proyek pemerintah. Silahkan laksanakan” tegas Fadlianoor.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang SDA dan Drainase DPU Balikpapan, Jen Supriyanto mengatakan pihaknya sudah memberikan teguran, instruksi dan lainnya. Namun, tidak diindahkan. 

 

Pihaknya menyampaikan kepada PT Fahreza untuk menyelesaikan pekerjaan sebelumnya, jadi tidak berpindah ketempat lain. “Kami inginnya selesai satu bongkar satu, karena ada metodenya. Membongkar harus ada yang mendampingi. Kami di lapangan sudah berusaha sekuat tenaga untuk mengendalikan mereka tetapi kondisinya seperti ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  XL Axiata Future Leaders, Siapkan Mahasiswa Hadapi Trend Industri 4.0 dan Society 5.0

 

Begitu juga perwakilan dari Konsultan, Aris Adam mengatakan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan untuk tidak membuka tempat lain sebelum menyelesaikan pekerjaan sebelumnya tetapi tetap saja membuka pekerjaan baru. “Sekarang sulit dikendalikan,” ucapnya.

 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.