BorneoFlash.com, UJOH BILANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu Stephanus Madang, menutup Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang P-RPJMD) Kabupaten Mahulu 2021-2026, mewakili Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, di Balai Adat Ujoh Bilang, Rabu (13/09/2023).
Dalam Sambutan Bupati dibacakan oleh Stephanus Madang, menyampaikan rasa syukur karena Musrenbang terlaksana dengan baik dan sukses sebagaimana yang diharapkan bersama.
“Saya yakin bahwa seluruh peserta sudah memberikan kontribusi berpikir selama pembahasan sinkronisasi Perubahan RPJMD 2021-2026, diharapkan hasilnya dapat dijadikan masukan dalam penyempurnaan perubahan RPJMD 2021-2026,” ucapnya.
Stephanus Madang juga menyampaikan rasa optimis dari hasil Pembahasan dan Diskusi ini akan lebih meningkatkan kualitas dokumen RPJMD 2021-2026 ke arah yang lebih realistis, akuntabel dan hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Mahulu.
“Saya berharap kepada peserta agar memahami kendala yang selalu kita temukan, sehingga perlu disepakati bersama kriteria-kriteria dalam menetapkan program dan kegiatan prioritas yang dapat kita laksanakan mengacu pada indikator capaian kinerja setiap tahun yang nantinya akan ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Mahulu tahun 2021 – 2026,” kata Sekda.
Lanjut Sekda Mahulu menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses Musrenbang ini, demikian juga kepada Narasumber dan Panitia Penyelenggara dari Bappelitbangda Mahulu yang telah melaksanakan kegiatan ini dengan baik.
Pada kesempatan ini juga diharapkan semua peserta memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan Visi Misi dan Program Pembangunan Daerah 2021-2026.
Dari hasil evaluasi yang telah dilakukan agar menjadi acuan dalam pelaksanaan langkah kerja selanjutnya, serta selalu berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan.
“Oleh karena itu saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah agar konsisten dengan hasil agenda ini sehingga Renstra Perubahan Perangkat Daerah benar-benar terintegrasi dengan baik dengan Perubahan RPJMD. Pahami permasalahan dan isu mendesak yang perlu segera ditangani, dan tetap melaksanakan 9 prinsip efisien, ekonomis serta transparan yang selalu menjadi komitmen kita bersama,” ucap Stephanus Madang. (Adv)