BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Rita menanggapi terkait pemberitaan penambahan anggaran proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal sebesar Rp 80 miliar.
“Tidak ada penambahan biaya apapun pada pengerjaan pengendalian banjir DAS Ampal,” jelasnya kepada awak media di Kantor DPU Balikpapan, pada hari Rabu (20/9/2023).
Berdasarkan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan pada tanggal 27 Agustus 2021, tentang pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak pekerjaan pengendalian banjir DAS Ampal di Kota Balikpapan.
“Dimana di bab 3 pasal 4 disebutkan tentang rincian anggaran kegiatan meliputi pekerjaan bendali DAS Ampal. Dimana rincian tahunan itu terbagi atas lima pembiayaan,” tegasnya.
Rincian tahunan tersebut yakni, perubahan APBD Tahun 2021 sebesar Rp 20 M, APBD Tahun 2022 sebesar Rp 20 M, Perubahan APBD Tahun 2022 sebesar Rp 25 M, APBD Tahun 2023 sebesar Rp 50 M dan APBD Perubahan Tahun 2023 Rp 35 M.
“Jadi dari data yang ada ini, kenapa di akhir perubahan APBDP Tahun 2023 menjadi Rp 80 karena hasil dari penjumlahan yang tidak bisa diserap dananya dari tahun perubahan APBD Tahun 2021,” ucapnya.
Rita memastikan tidak ada penambahan apapun pada paket pengerjaan pengendalian banjir DAS Ampal. Nilainya tetap pada pagu awal yakni sebesar Rp 150 miliar.
“Mohon maaf tidak ada penambahan. Saya cuman mengklarifikasi, kami mempunyai hak suara untuk mengklarifikasi, supaya ini tidak menjadi bias kepada masyarakat bahwa ada dana tambahan,” ucapnya.
Diketahui, pengerjaan pengendalian banjir DAS Ampal meliputi wilayah Global Sport, Saluran Balikpapan Baru dan Saluran Indotani.