BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Fadlianoor meminta kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan untuk bisa membantu Wali Kota untuk selesaikan permasalahan genangan air di rumah warga RT 52 Perumahan Griya Permata Asri (GPA).
“Saya sudah bilang kepada dinas terkait untuk turun tangan, bantu Wali Kota. Kasihan pak Wali Kota, programnya tidak jalan, apalagi pak wali kota sudah ke lapangan,”tegasnya.
Para pengembang harus kesampingkan ego masing-masing, lebih memikirkan kemanusiaan. Apalagi disitu ada rumah ibadah. “Kalau itu dibiarkan sampai ke rumah ibadah, orang nggak bisa beribadah. Berdosa lagi,” terangnya.
Yang dipertanyakan anggota DPRD ini adalah sebelum pengembang Daun Village mengupas lahan pernah terjadi genangan air seperti itu atau tidak. “Kalau banjir terjadi setelah pengupasan lahan berarti banjir disebabkan. Jelas kan penyebabnya. Paritnya ditutup Daun Village, berarti tugasnya siapa yang buka. Buka dulu selamatkan warga,” jelasnya.
Pemerintah harus bersikap tegas, apalagi pengembang Daun Village tidak mempunyai izin untuk membuka lahan itu. Secara aturan sudah salah karena membuka lahan tidak ada izin nya.
“Kok bisa digarap, pengawasan pemerintah seperti apa. Kami sebagian tugas pengawasan DPRD sudah mengawasi dengan menyampaikan kepada dinas. Tolonglah langkah pertama keringkan air disitu, terserah bagaimana caranya mau pakai jin kah. Masyarakat diselamatkan,” serunya.
Politisi PDIP berharap tidak ada korban pada persoalan yang berlarut-larut ini seperti demam berdarah, karena seperti diketahui bahwa air yang tergenang merupakan air limbah. Selain itu, listrik akibat genangan air yang tinggi.
“Mudah-mudahan tidak ada korban jiwa, siapa yang tanggung jawab nanti. Kita berdoa saja semoga tidak ada apa-apa disitu,” ungkapnya.
Ketika air itu surut baru menyelesaikan dengan pengembang GPA dan Daun Village. Nantinya GPA membuat bozem. “Sistem GPA dibenerin lagi,” katanya.