Sidak ke Proyek Kantor Lurah Satimpo, Dewan Dapati Pekerja Tanpa APD dan Tidak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

oleh -
Proyek Pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo. FOTO: IST/Dialektis
Proyek Pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo. FOTO: IST/Dialektis

BorneoFlash.com, BONTANG – Rombongan Komisi I DPRD Bontang lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo di Lapangan HOP 1, Rabu (13/9/2023). 

Dari hasil pantauan Sidak, Dewan menemukan bahwa progres pembangunan yang minus pengerjaan mencapai angka 8,54 persen dari target yang harusnya terlaksana hingga saat ini (13/9).

Progres pekerjaan kini berada di angka 48 persen, yang mana seharusnya progres sudah lebih dari 50 persen. Penyebab keterlambatan yaitu pembangunan yang berubah lokasi.

Dewan juga mendapati ada sebanyak 12 pekerja yang tidak dibekali alat pelindung diri (APD) dan tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Anggota Komisi I DPRD Bontang Raking menyayangkan para pekerja tidak dibekali dengan APD dan BPJS Ketenagakerjaan yang harusnya dibekali oleh kontraktor pelaksana demi keselamatan pekerja.

Padahal proyek pembangunan telah berjalan empat bulan lamanya dan perusahaan belum bisa memenuhi kewajiban tersebut.

“Kami bisa saja berhentikan pekerjaan ini. Cuman kita beri waktu perusahaan untuk bisa melengkapi pekerja untuk APD dan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Raking.

CV Nuraini, sebagai kontraktor pelaksana berjanji akan membenahi hasil temuan sidak DPRD Bontang tersebut dan Site Manager Kontraktor Pelaksana Laode Winardi juga akan memenuhi untuk mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan dan APD.

“Iya kita udah usulkan sama atasan. Memang belum ada tindak lanjut. Kita coba minggu depan akan semua terpenuhi,” kata Laode Winardi.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.