BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Abdulloh memimpin Rapat Paripurna DPRD ke 19 masa sidang III Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Rabu (13/9/2023).
Rapat Paripurna bersama Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono dan Sabaruddin Panrecalle, Forkopimda, pejabat vertikal dan pemkot Balikpapan serta 32 anggota DPRD.
Agenda pembahasan rapat paripurna menyampaikan nota keuangan Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 serta anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
Serta nota penjelasan wali kota terhadap Raperda tentang pemberian insentif dan atau pemberian kemudahan investasi; sistem kesehatan daerah dan perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2012 tentang pembentukan kecamatan Balikpapan Kota dalam wilayah Kota Balikpapan.
“APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang ditetapkan melalui peraturan daerah yang mana dalam penyusunannya dilakukan dengan memperhatikan prioritas pembangunan atas azas kehati-hatian,” jelasnya saat membuka rapat paripurna.
Abdulloh mengatakan APBD Tahun 2024 dilakukan dengan tahapan panjang mulai dari tahap rapat dengar pendapat antara komisi dan OPD sebagai mitra kerja. Hasil pembahasan didiskusikan dengan Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPID).
“Hingga beberapa kali dilakukan sinkronisasi dalam rangka ketepatan perencanaan anggaran yang kemudian disepakati bersama antara Wali Kota dan DPRD Balikpapan pada tanggal 24 Agustus 2023 yang lalu,” terang Abdulloh.
Perubahan APBD merupakan upaya pemerintah daerah dengan DPRD dalam menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi secara proporsional.

Usai nota penjelasan keuangan APBDP Tahun 2023 yang sudah disampaikan Wali Kota, DPRD akan melakukan pandangan umum fraksi pada hari Kamis (14/9/2023) setelah itu akan melanjutkan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi terkait APBD Perubahan Tahun 2023.
“Mudah- mudahan pada hari Rabu (20/9/2023) sudah ada pendapat akhir fraksi yang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama dari RAPBD menjadi APBDP Tahun 2023,” terangnya.