BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan memiliki komitmen kuat dalam memberantas narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet melakukan koordinasi dengan Polresta Samarinda khususnya Satresnarkoba dalam mengungkap jaringan peredaran obat terlarang (Sabu).
Berkat kerjasama yang baik dengan Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu di Luar Lapas, dengan 3 tersangka di luar Lapas dan 1 tersangka melibatkan salah satu Warga Binaan di dalam Lapas.
Kerjasama yang baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait merupakan bentuk sinergitas Lapas Balikpapan dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Balikpapan hal ini juga tertuang dalam salah satu “kunci Pemasyarakatan Maju” sesuai dengan amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan kementerian Hukum dan Ham RI.
“Sehubungan dengan maraknya peredaran Narkoba di masyarakat dan juga masih adanya kasus narkotika yang digerakkan dari dalam lapas,” ujarnya melalui press rilis pada hari Rabu (13/9/2023).
Pujiono Slamet mengungkapkan, pihaknya tak akan pandang bulu terhadap pelaku baik dari sipil maupun petugas Lapas yang masih mencoba-coba berada dalam lingkaran jaringan Narkoba. “Siapapun pelakunya maka itu harus dipidana, apalagi ada keterlibatan petugas Lapasnya, pasti kita akan tindak tegas,” tandas Pujiono Slamet.