BorneoFlash.com, BONTANG – DPRD Kota Bontang mendorong agar Pemkot membentuk badan hukum promosi pariwisata daerah.
Pasalnya Bontang memiliki potensi wisata yang bisa bersaing secara nasional.
Hal itu dibuktikan salah satu wisata kampung atas laut di Bontang, yakni Malahing, mendapat penghargaan juara 3 kategori Kampung Wisata Maju dalam ajang Anugerah Desa Wisata (ADWI) 2023.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, pembentukan badan hukum promosi wisata sangat diperlukan untuk menjadikan Bontang sebagai kota pariwisata.
Terlebih hal itu juga menjadi salah satu upaya Pemkot mewujudkan pengembangan pariwisata yang sesuai visi misi dari Wali Kota Bontang, Basri Rase.
Ditambah lagi, wacana ini sejalan dengan PP nomor 50 tahun 2016 dan peraturan Menteri Pariwisata nomor 2 tahun 2016.
“Kita perlu ada badan hukum promosi wisata. Hal itu berkepentingan untuk pengembangan pariwisata Bontang yang secara profesional,” ungkapnya, Jumat (8/9/2023).
Regulasi pengelolaan pariwisata dalam bentuk Perwali yang sesuai Undang-undang juga diperlukan.
“Jadi wali kota harus pertimbangkan ini. Sebab selama ini itu belum ada aturan terkait pariwisata dalam bentuk perwali,” bebernya.
Pria yang kerap disapa BW ini juga mengatakan, adanya badan promosi wisata juga ini tentu menjadikan Kota Bontang lebih menarik untuk dikunjungi para wisatawan dari luar daerah.
Jika hal itu berhasil, maka otomatis akan berefek pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang.
“Saya berharap ada sebuah Ikon yang dapat mengangkat nama Kota Bontang sampai tingkat nasional hingga internasional, untuk membuat badan promosi nantinya dapat dibiayai oleh APBN dan APBD Kota Bontang,” tandasnya.