BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengusulkan Kajian Akademik tentang Wawasan Kebangsaan Cinta Tanah Air, pada Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, pada hari Kamis (7/9/2023).
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung mengatakan saat ini sudah ada pergeseran nilai-nilai kebangsaan yang sedang dihadapi masyarakat Kota Balikpapan.
Untuk itu, Politisi Partai Golkar ini mendorong agar wawasan kebangsaan cinta tanah air dapat diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, sehingga menjadi kebiasaan baru yang dilakukan masyarakat Kota Balikpapan.
“Kajian tersebut untuk membuat konsep besar tentang aplikasi wawasan kebangsaan cinta tanah air, yang penerapannya secara kearifan lokal,” ujarnya, Jumat (8/9/2023).
Seperti contohnya di Daerah Yogyakarta, lanjut ia menjelaskan bahwa masyarakat daerah Yogyakarta telah menanamkan kebiasaan baru untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Ada suatu momen, ketika masyarakat di Daerah itu menunjukkan sikap Nasionalismenya saat dirinya berada di bandara Yogyakarta pada pukul 10 pagi. Kemudian ada peluit berbunyi dan semua orang serentak berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Itu menjadi pengalaman penuh emosional, yang menurut saya luar biasa.Diharapkan agar nilai itu harus betul-betul merasuk dalam jiwa semua masyarakat Kota Balikpapan dalam menumbuhkan sikap cinta tanah air,” terangnya.
Nilai-nilai yang hidup dalam wawasan kebangsaan cinta tanah air akan menumbuhkan sikap toleransi, gotong royong dan kebersamaan, sehingga nanti memunculkan sebuah identitas masyarakat Kota Balikpapan sebagai bagian masyarakat Indonesia yang sesungguhnya.
Oleh karena itu, dewan menjadikan usulan ini hal penting yang harus diterapkan di Kota Balikpapan, sehingga menjadikan dasar Komisi I DPRD Kota Balikpapan untuk berinisiatif melakukan kajian yang diharapkan bisa dikembangkan menjadi naskah akademik dan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan.
“Nantinya Perda ini lebih aplikatif dalam rangka menumbuh kembangkan sikap cinta tanah air dan wawasan kebangsaan di masyarakat Kota Balikpapan,” bebernya.