BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengimbau kepada masyarakat tidak sembarangan membakar hutan dan lahan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan regulasi yang ada. Apalagi saat ini musim kemarau.
“Kita harapkan masyarakat kalau membuka lahan harus ada perizinan yang diajukan, sehingga kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi bisa dihindari, termasuk kebakaran hutan,” jelasnya usai memimpin apel kesiapsiagaan, di Halaman Balikpapan Sport Convention Center (BSCC/DOME), pada hari Kamis (7/9/2023).
Akibat dari kebakaran hutan dan lahan, dapat merusak habitat yang ada didalamnya. “Hutan itu ada makhluk hidup di dalamnya, habitat menjadi rusak, apalagi kalau dekat pemukiman, jadi masalah lagi,” ucapnya.
Untuk itu, perlunya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. “Khususnya kepada pengusaha yang paling penting,” terangnya.
Plt Kepala BPBD Kota Balikpapan, Usman mengatakan sesuai arahan wali kita dalam rangka penanganan kebakaran lahan dan hutan, BPBD Kota Balikpapan diarahkan dan diperintahkan untuk bersiaga.
“Kami siapkan 6 pos di setiap Kecamatan di UPT masing-masing ditambah dengan 2 pos pembantu ditambah dengan posko BB, jadi semuanya ada 9 pos,” ujarnya.