BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Salah satu pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yakni usulan dari Komisi III DPRD Balikpapan terkait kajian akademik tentang penanggulangan masalah sampah pesisir di Kota Balikpapan.
Terkait hal itu, Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, H Kamaruddin Ibrahim mengatakan sampah pesisir di Kota Balikpapan perlu penanganan khusus. Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat sampah masuk hingga di bawah kolong rumah yang berada di pesisir pantai, sehingga perlu penanganan khusus.
Apabila hal ini dibiarkan terus menerus, maka sampah akan bertumpuk dan berdampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“Kondisi di wilayah Balikpapan Barat berbeda dengan daerah manggar, yang pantainya landai sehingga sampah itu masih terlihat, berbeda dengan di wilayah kampung baru,” terangnya.
Anggota DPRD Dapil Balikpapan Barat berharap pembahasan pada FGD dapat memberikan solusi, terkait sampah pesisir ini, sehingga persoalan sampah dapat terurai, khususnya di daerah pesisir Balikpapan Barat.
Anggota DPRD Balikpapan menuturkan Dinas Lingkungan Hidup dalam menangani persoalan sampah pesisir ini masih berbenturan dengan pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dikarenakan kewenangan masih berada ditangan pemerintah provinsi.
“Ini masih tarik menarik, provinsi bilang titik 0-12 mil masih kewenangan provinsi sehingga DLH belum bisa menganggarkan untuk pesisir, tapi yang terjadi pesisir ada di Kota Balikpapan,” ungkapnya.