BorneoFlash.com, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi selama empat hari yang resmi ditutup pada, Kamis (31/8/2023) di Aula Hotel Sidodadi, Barong Tongkok.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kubar Leonard Yudiarto mengatakan bahwa tujuan pelatihan ini dalam rangka meningkatkan serta mengembangkan kompetensi keterampilan dan keahlian para pekerja konstruksi.
Pelatihan tersebut juga dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-undang (UU) jasa konstruksi nomor 2 tahun 2017 tentang tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat sekaligus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat di bidang jasa konstruksi.
Diketahui bahwa pelatihan ini merupakan kegiatan jenjang ketiga yang diikuti sebanyak 50 peserta, terdiri dari kelas pelaksana lapangan Pekerjaan Gedung Level Tiga sebanyak 17 orang dan 33 orang dari pelaksana lapangan Pekerjaan Jalan Level Tiga.

Dalam sambutannya, Leonard Yudiarto menyampaikan bahwa diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menciptakan SDM yang terampil dan profesional dalam pemerataan pembangunan yang berkualitas di Kutai Barat.
Mengacu pada hal tersebut sesuai peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi adalah melaksanakan pelatihan tenaga terampil konstruksi.