BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pertamina pada hari Senin (28/8/2023), di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Balikpapan.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh bersama Komisi I DPRD Balikpapan dan Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, Lurah Muara Rapak dan Lurah Margo Mulyo.
Pertemuan ini membahas warga Kelurahan Muara Rapak yang menempati aset PT Pertamina yakni perumahan PT Pertamina. Sebanyak 14 RT rencananya akan dilakukan relokasi oleh PT Pertamina.
Dalam hal ini DPRD dan Pemerintah meminta kepada PT Pemerintah untuk tidak melakukan relokasi pada saat menjelang agenda nasional, yakni Pemilihan Umum Tahun 2024.
Hal ini sejalan dengan amanah dari Menteri Dalam Negeri RI untuk tidak melakukan relokasi termasuk pemekaran RT.
“Kami minta kepada PT Pertamina untuk mendelay (menunda,red) sampai dengan selesai. Minimal itu pemilihan legislatif selesai. Mudah-mudahan PT Pertamina menyepakati itu,” harapnya.
Sementara itu, Tim Optimalisasi Rumah Dinas Perumahan, Ely Chandra Peranginangin mengatakan PT Pertamina memang mempunyai program optimalisasi rumah dinas perusahaan yang berada di wilayah Kelurahan Muara Rapak dan Kelurahan Margo Mulyo dengan jumlah bangunan sekitar 481 rumah.
Tujuan dari relokasi ini, untuk digunakan para pekerja yang menempati Rumah Dinas Perusahaan masuk dalam area Boberzon dan para operator Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) yang saat ini sudah masuk ke Balikpapan. “Program ini dilakukan secara bertahap, yang sifatnya mendesak,” ungkapnya.

Pembahasan dalam pertemuan tersebut nantinya akan didiskusikan kembali dengan tim kemudian baru bisa ditindaklanjuti.
“Kita mendukung program nasional tapi pengembangan kilang minyak juga salah satu proyek strategi nasional. Terkait boberzon kan kita juga ingin menjamin semua aman termasuk masyarakat yang berada di sekitar kilang,” terangnya.