BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dengan Distributor Barang Pokok Penting di Kota Balikpapan berlangsung di Auditorium Balai Kota pada hari Selasa (22/8/2023).
Kesepakatan ditandai dengan penandatangan oleh Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dengan kelima Distributor Barang Pokok Penting di Kota Balikpapan, yakni PT Artam Kumala Jaya, PT Simar Pangan Borneo, PT Sinar Surya Wijaya Raya, PT Karya Prima Jaya dan Sinar Alam Nabati.
Wali Kota Balikpapan mengapresiasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Balikpapan yang terus berupaya melaksanakan pengendalian inflasi daerah, melalui berbagai program kegiatan. Mengingat, pentingnya pengendalian inflasi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.
“Sinergi semua pemangku kepentingan, termasuk sinergitas antara Pemkot Balikpapan dengan pelaku usaha, khususnya distributor bahan pokok penting harus kita bangun. Kerja sama ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan pangan yang memadai atau cukup demi menjaga Inflasi,” jelasnya.
Dalam upaya menjaga keseimbangan inflasi, selaku Wali Kota Balikpapan telah menerbitkan surat keputusan tentang peta jalan pengendalian Inflasi Kota Balikpapan Tahun 2022-2024. Keputusan tersebut juga sesuai dengan keputusan presiden nomor 23 Tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi Nasional.
Selaku TPID yakni menyusun kebajikan pengendalian inflasi pada tingkat kota, melakukan upaya untuk memperkuat sistem logistik pada tingkat kota, serta melakukan langkah-langkah koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pengendalian untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan pemerintah.
Pemkot Balikpapan telah berupaya menjalankan strategi 4-K dalam pengendalian inflasi daerah, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif. “Kegiatan pada hari ini sebagai implementasi dari strategi 4-K tersebut,” ucapnya.
Selain kerja sama dengan badan usaha, upaya lain yang ditempuh Pemkot Balikpapan bersama TPID, yakni dengan menyelenggarakan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Gerakan ini memiliki tujuh program unggulan yakni pelaksanaan kegiatan operasi pasar murah, penguatan ketahanan pangan strategis, perluasan kerja sama antar daerah, dukungan untuk subsidi ongkos angkut, peningkatan pemanfaatan alsintan dan saprotan, penguatan infrastruktur teknologi, informasi, komunikasi diantaranya neraca pangan daerah serta penguatan koordinasi dan komunikasi untuk menjaga ekspektasi inflasi.
“Kita berharap berbagai program tersebut mampu mengendalikan inflasi daerah, demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yang menciptakan pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan dan membuka kesempatan kerja yang luas,” pungkasnya.