Forum DGICM ke-26, Indonesia-Kamboja Bahas Komitmen Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang 

oleh -
Editor: Ardiansyah
Forum DGICM ke-26 yang berlangsung pada 8-11 Agustus di Hotel Angsana Laguna Phuket-Thailand.Foto: HO/Kemenkumham RI.
Forum DGICM ke-26 yang berlangsung pada 8-11 Agustus di Hotel Angsana Laguna Phuket-Thailand.Foto: HO/Kemenkumham RI.

BorneoFlash.com, PHUKET – Masalah perdagangan orang yang belakangan marak menjadi pembahasan khusus Indonesia – Kamboja dalam kesempatan forum DGICM ke-26 yang berlangsung pada 8-11 Agustus di Hotel Angsana Laguna Phuket-Thailand.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dan Jenderal Polisi Chantarith Kirth yang menjadi Ketua Delegasi Imigrasi Kamboja.

“Dalam pertemuan itu Saya sampaikan bahwa banyak WNI jadi korban. Judi online, penipuan online, sampai penjualan ginjal,” kata Silmy pada Kamis (10/08/2023) di lokasi acara.

Lebih lanjut Silmy menuturkan bahwa berdasarkan penjelasan delegasi Kamboja, kegiatan judi online sempat dilegalkan namun sejak Juni 2019, izin operasi judi maupun judi online telah dicabut dan dinyatakan ilegal.

“Di tahun 2022 sempat dilakukan operasi di Sihanoukville yang ditengarai jadi pusat perjudian. Lebih dari 200 orang ditangkap dan sebagian besarnya dari Indonesia,” kata Silmy.

Pasca operasi tersebut, WNI yang terindikasi sebagai korban berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.

“Yang terindikasi sebagai korban ditempatkan sementara di dinas sosial, sementara yang bukan ditempatkan di ruang detensi imigrasi Kamboja,” kata Silmy.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.