BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dampak pengerjaan proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang dilakukan PT Fahreza Duta Perkasa masih belum terselesaikan, khususnya di lingkungan warga RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda (Gurinda) Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, tepatnya perbatasan antara Perumahan Wika dan Perumahan Balikpapan Baru.
“Sisa dari pengerjaan PT Fahreza itu masih menyisakan dampak yang belum terselesaikan sampai hari ini, terkait Fasum Fasos Umum yaitu PJU, pembatas median tengah, aspal terkelupas karena alat berat dan lainnya,” jelas Anggota DPRD Balikpapan sekaligus Ketua RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, Slamet Iman Santoso, Selasa (8/8/2023).
Warga meminta pertanggungjawaban atau komitmen pelaksana tugas Dinas Pekerjaaan Umum yakni Rafiuddin yang berkomitmen akan menyelesaikan semuanya.
“Warga menunggu hingga akhir Agustus ini dan untuk itu kami sudah melayangkan surat kedua, tentang bagaimana tindak lanjut penyelesaian dampak PT Fahreza ini,” ucap Dapil Balikpapan Utara.
Meskipun dirinya sudah melakukan komunikasi dengan PT Fahreza, tetapi belum ada penyelesaian. “Kami mohon niat baik ini, untuk melakukan persuasif ini coba disambut dengan baik. Jangan sampai kami melakukan langkah-langkah yang kurang simpatis, karena tidak direspon seperti itu,” terangnya.
Jika ini masih terus tidak direspon, maka pihaknya akan melaporkan kepada DPRD Balikpapan dengan komisi terkait. “Kami minta komitmen berlanjut dengan jelas terkait dampak itu. Jangan sampai persoalan ini tidak dikerjakan terus timbul lagi masalah baru,” ujarnya.
Politisi PKS ibu berharap keluhan warga dapat disambut dengan baik, sehingga warga tidak melakukan unjuk rasa meminta kepada Ketua DPRD dan Wali Kota supaya bisa menyelesaikan ini.
Seperti diketahui, PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor dalam pengerjaan proyek DAS Ampal. Proyek pengendalian banjir ini yang dikerjakan secara multi years dengan anggaran Rp 136 miliar ini berlokasi di Jalan MT Haryono atau tepat didepan global sport.