Minggu ini, Rancangan KUA-PPAS Kota Balikpapan Tahun 2023 Dibahas

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Arfiansyah. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Arfiansyah. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Bulan Juli menjadi salah satu bulan penting dalam kalender kerja DPRD, karena bulan tersebut dikenal dengan bulan dimulainya pembahasan anggaran oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah.

Hal tersebut senada dengan yang disampaikan Sekretaris DPRD Kota Balikpapan (Sekwan Balikpapan) Arfiansyah selaku Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD. 

“Ya, dalam agenda kerja yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, bulan Juli atau tepatnya setelah Minggu kedua bulan Juli menjadi salah satu kalender penting karena terdapat agenda dimulainya pembahasan anggaran,” jelas Arfi sapaan akrab.

Usai Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD paling lambat Minggu kedua bulan Juli, untuk dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD paling lambat Minggu kedua bulan Agustus sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sekwan Balikpapan ini menambahkan bahwa pada hari Jum’at tanggal 14 Juli dua minggu yang lalu, Wali Kota Balikpapan telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Balikpapan melalui Sekretariat DPRD Kota Balikpapan.

Pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2024 tersebut dilaksanakan oleh Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Balikpapan setelah memperoleh masukan dari Komisi terhadap program dan kegiatan yang ada dalam Rancangan PPAS.

“Minggu lalu, tanggal 24 s.d. 26 Juli 2023 kita sudah melaksanakan pembahasan Rancangan KUA-PPAS antara Komisi dan Mitra perangkat daerah,” ucapnya.

Kemudian di minggu ini tanggal 31 Juli – 2 Agustus 2023 diagendakan pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD Kota Balikpapan yang tentunya menghadirkan perangkat daerah terkait pula.

Baca Juga :  Catatan Akhir Tahun SMSI 2024: Pendidikan Berpikir Kritis Menunjang Jurnalisme Berkualitas 

“Insyaallah, waktu pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA. 2024 ini sampai kesepakatannya menjadi KUA-PPAS TA. 2024 tidak melebihi batas maksimal pada minggu kedua bulan Agustus 2023, sehingga perangkat daerah dapat segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) TA. 2024,” terang mantan Kadisperkim Kota Balikpapan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.