BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan H Abdulloh memperbolehkan penggunaan Dana Tak Terduga (DTT) yang ditafsir sekitar lebih dari Rp 500 juta, untuk perbaikan gedung kesenian yang telah hancur ditabrak truk, pada hari Sabtu (22/7/2023).
“Boleh, nggak masalah. Namanya musibah, mana yang mau berharap musibah. Kan nggak, kalau sudah terjadi musibah mau nggak mau, karena itu fasilitas negara yang harus ditangani dulu. Entah nanti kompensasi dengan pihak yang menerobos itu bagaimana. Kita tangani dulu pasti ada sangsi-sangsi. Ini kan sudah dilaporkan ke polisi juga,” terang Abdulloh kepada awak media usai Rapat Paripurna pada hari Senin (24/7/2023).
Abdulloh mengatakan nantinya kalau pihak yang menerobos membayar ganti rugi tersebut, maka akan masuk kedalam kas negara. “Kalau dia mengembalikan bisa disetor ke kas negara. Karena ini fasilitas negara dan dipakai, maka diperbaiki lebih dulu,” ujarnya.
Apabila masih menunggu proses hukum berjalan, maka kasihan rakyat Balikpapan. Pasalnya, gedung ini sering digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan maupun lainnya.
“Biarlah yang berurusan pemerintah dengan yang bersangkutan. Kalau pun misalkan sudah dibangun kemudian diberikan kompensasi, ya harus dikembalikan ke kas negara,” ungkapnya.
Meskipun saat ini belum ada komunikasi secara detail dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Balikpapan, mungkin masih dalam tahap penghitungan kerugian akibat kejadian tersebut.
Politisi Partai Golkar merasa miris dengan kejadian ini, karena merasa aneh saja truk bisa sampai meluncur ke gedung kesenian yang jaraknya cukup jauh. “Kok bisa, kecuali di bahu jalan. Jauhnya gedung kesenian di bawah kok bisa. Ini kan aneh,” imbuhnya.