Percepat Perbaikan Jalan Lintas Kabupaten, Pemkab Kubar Lobi DPR RI 

oleh -
Penulis: Lilis
Editor: Ardiansyah
Bupati Kubar FX Yapan menyampaikan kondisi pembangunan di Kutai Barat kepada Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat melakukan kunjungan kerja di kantor Bupati Kutai Barat. Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Bupati Kubar FX Yapan menyampaikan kondisi pembangunan di Kutai Barat kepada Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat melakukan kunjungan kerja di kantor Bupati Kutai Barat. Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, SENDAWARKondisi infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) semakin memprihatinkan bahkan kondisinya sudah lebih banyak yang rusak daripada yang mulus.

Upaya perbaikan yang dilakukan Pemkab Kubar justru terbentur oleh kewenangan, mengingat jalan raya yang mengalami kerusakan di wilayah Kabupaten Kutai Barat beberapa diantaranya merupakan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah pusat.

Melalui kunjungan kerja dari rombongan komisi X DPR RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, Bupati Kubar FX Yapan memaparkan kendala yang dialami Pemkab Kubar saat ini dalam melakukan upaya pembangunan infrastruktur jalan.

” Audiensi dengan wakil rakyat dari DPR RI Dapil Kaltim yang ada di pusat memang sangat ditunggu-tunggu. Sebab banyak aspirasi dan kebutuhan-kebutuhan pembangunan berkelanjutan di Kubar yang perlu disampaikan. Diantaranya, pembangunan infrastruktur jalan yang tidak hanya menjadi kewenangan Pemkab saja tetapi juga ada kewenangan pusat,” kata FX Yapan saat berdialog dengan rombongan komisi X DPR RI di kantor Bupati Kubar, Selasa (11/7/2023).

Bupati menjelaskan pembangunan jalan  di wilayah Kabupaten Kutai Barat tidak hanya kewenangan Kabupaten, tetapi ada kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Salah satu contohnya adalah jalan poros dari Muara Gusiq melintasi Siluq Ngurai, Muara Lawa, Barong Tongkok, Sekolaq Darat sampai ke simpang dua jalur arah ke Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kecamatan Melak. Jalan tersebut kondisinya banyak yang rusak dan merupakan jalan nasional yang menjadi  kewenangan pemerintah pusat.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.