BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Balikpapan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Ballroom Hotel Horison Ultima Bandara Balikpapan pada hari Rabu (21/6/2023).
Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha beserta komisioner KPU Balikpapan dan dihadiri PPS, PPK, Partai Politik termasuk Bawaslu.
Dari hasil rapat pleno, enam kecamatan dari 34 Kelurahan mempunyai 2.047 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan Jumlah Pemilih Aktif sebanyak 509.487 orang, Jumlah Pemilih Baru berjumlah 719 orang, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 2.137 orang, Jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 6.194 orang dan Jumlah Pemilih Potensial Non KTP-El sebanyak 4.464 orang.
Rincian dari enam kecamatan, dimulai dari Balikpapan Timur yang mempunyai empat Kelurahan dengan 288 TPS, memiliki jumlah pemilih aktif sebanyak 67.702 orang, dengan jumlah pemilih baru sebanyak 102 orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 251 orang, jumlah perbaikan data pemilih 643 orang dan jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 875 orang.
Untuk Balikpapan Barat memiliki enam kelurahan dengan 263 TPS, jumlah pemilih aktif sebanyak 68.030 orang, jumlah pemilih baru 46 orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 255 orang, jumlah perbaikan data pemilih 995 orang dan jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 764 orang.
Untuk Balikpapan Utara memiliki enam kelurahan dengan 490 TPS, jumlah pemilih aktif sebanyak 127. 147 orang, jumlah pemilih baru 353 orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 409 orang, jumlah perbaikan data pemilih 579 orang dan jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 944 orang.