Hetifah Sebut Kewenangan SMA/SMK Beralih ke Daerah Harus Mengubah Undang-Undang 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr Ir Hetifah Sjaifudian, MPP. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr Ir Hetifah Sjaifudian, MPP. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr Ir Hetifah Sjaifudian, MPP menanggapi hal mengenai kewenangan kebijakan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berada pada Pemerintah Provinsi, untuk dipindah menjadi kewenangan Kabupaten/Kota masing-masing.

“Itu harus mengubah undang-undang, karena masalah pembagian kewenangan dan urusan itu ada didalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” jelasnya kepada awak media, Senin (20/6/2023).

Dapil Provinsi Kalimantan Timur mengakui jika memang sebenarnya sudah banyak menerima masukan. Mungkin bisa saja dibuat suatu aturan yang lebih fleksibel atau yang memungkinkan bagi kabupaten / kota yang memiliki SMK/SMA. 

Begitu juga, Pemerintah Provinsi bisa membantu dengan bantuan seperti hibah. Seperti contohnya, pemerintah pusat memberikan bantuan kepada pemerintah daerah dengan bantuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kewenangan pemerintah pusat sebenarnya hanya pendidikan tinggi, tapi buktinya ada dana BOS transfer ke daerah. Itu kan sebenarnya bentuk dukungan dari pemerintah pusat dari APBN, untuk membantu daerah yang kemampuan fiskalnya kurang termasuk biaya membayar gaji guru. Itu kan bukan tugas pemerintah pusat tapi bisa saja,” terangnya.

Meskipun demikian, politisi partai Golkar mengatakan hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk bisa dikaji kembali, jika memang ada daerah tertentu yang terbengkalai. “Tapi nggak bisa terjadi benar-benar seperti itu kalau  undang-undangnya tidak berubah,” ungkapnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.