BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kegiatan Rekonsiliasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2023, di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Regional Kalimantan, digelar di Ballroom Hotel Platinum, Balikpapan pada hari Selasa (13/6/2023).
Kegiatan secara resmi dibuka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI), Komjen Pol Andap Budhi Revianto, S I K, M.H.
Pembukaan kegiatan tersebut dihadiri, Kepala Biro Pengelolaan BMN Sekjen Kemenkumham, Novita Ilmaris, S.Kom, S.H.,M.H; para Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Regional Kalimantan meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan; Seluruh Pimti Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Regional Kalimantan dan seluruh Kepala UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Regional Kalimantan.
Sekjen Kemenkumham RI saat memberikan sambutan mengatakan secara khusus datang ke Kota Balikpapan, dalam rangka membahas beberapa hal. “Kita jadikan pertemuan ini menjadi pertemuan yang bermanfaat,” ujarnya.
Kedatangan Sekjen Kemenkumham RI di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membahas tiga hal yakni pertama membuka kegiatan rekonsiliasi barang milik negara ini. Kedua, membahas terkait kesiapan Kanwil baru di wilayah Kalimantan Utara. “Ini masih dalam proses,” ucapnya.