BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berjanji menyelesaikan pembebasan lahan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) pada Juli mendatang.
Mengutip dari laman KaltimPost, lahan tersebut akan digunakan untuk normalisasi sungai yang menjadi salah satu upaya mengendalikan banjir di kota.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Runandar mengatakan, tahun ini pihaknya mengalokasikan Rp 9,8 miliar untuk menormalisasi SKM. Hingga Mei, targetnya sudah mencapai 30 persen.
“Kami fokus di sisi hulu, di kawasan Muang Kecamatan Samarinda Utara. Kami menunggu sisi hilir atau di bagian tengah SKM yang saat ini akan dibebaskan lahannya oleh pemkot,” ujarnya, Senin (29/5/2023).
Menurut dia, beberapa titik krusial yang harus dinormalisasi adalah di segmen Jembatan Peniagaan-Jembatan Baru (JB) serta Jalan Tarmidi. Dua titik tersebut menurut keterangan tim Pemkot Samarinda, Juli proses pembebasan lahan bisa selesai.
“Nah kami menanti realisasi itu. Jika lahan sudah dibebaskan maka kami akan mengeruk,” katanya, dikutip BorneoFlash.com dari laman Kaltimpost.
Normalisasi selain mengembalikan lebar sungai yang kini banyak digunakan untuk permukiman, pengerukan sedimentasi juga dikerjakan untuk memaksimalkan kapasitas sungai. Dia berharap, normalisasi SKM bisa mengatasi banjir yang kerap melanda Samarinda, terutama pada musim hujan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan, pemkot berkomitmen mengentaskan banjir di Samarinda.