BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Maraknya eksploitasi anak yang terjadi di Kota Balikpapan harus terus ditindaklanjuti. Seperti, anak-anak yang menjual tisu, koran atau sejenisnya.
“Itu kan sebenarnya pelanggaran undang-undang Perlindungan Anak. Kedepannya harus ada sanksi yang tegas kepada orang tuanya. Nanti ke depan kita bikin. Bagaimana dengan kondisi anak-anaknya yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah,” jelas Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Edy Gunawan kepada awak media, Rabu (31/5/2023).
Terkait kondisi anak-anak itu, pihaknya berencana melakukan kerja sama untuk mengembalikan mental anak-anak seperti kerja sama dengan Panti Asuhan.
“Kita MoU untuk mengembalikan mental mereka. Kan kalau sudah namanya jualan tisu, jualan koran itu sudah pegang duit dan kebanyakan sudah malas sekolah,” terangnya.
Apalagi Kota Balikpapan banyak penduduk pendatang dan lain sebagainya, khawatirnya ke depan banyak orang tua ini memanfaatkan anaknya untuk berjualan yang belum seharusnya dilakukan. Padahal sebenarnya belum waktunya mengeksploitasi anak.
“Ke depan orang tuanya harus kena hukuman dan si anak harus masuk tempat yang kita tampung atau kita masukan pesantren. Nah ini tantangan Kota Balikpapan juga ke depan bagaimana mengembalikan mental anak-anak. Kan kota besar sudah jadi mulai sekarang sudah kita rencanakan,” ujarnya.
Tentunya, program ini dapat berjalan dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait seperti Satpol PP, DP3AKB termasuk TNI dan Polri.
“Tidak bisa semua Dinas Sosial. Jangan ditanggapi saja abis itu dibiarin dikembalikan ke rumah. Dia harus diberi bimbingan dan pembinaan secara terus menerus,” jelasnya.