“Mereka minta kepastian saja dan masih banyak yang belum paham terkait dengan rencana kita dan mereka (warga) alhamdulillah sudah setuju semua,” terangnya.
Untuk pastinya akses ini bisa dilintasi, setelah semua infrastruktur yang ada disini telah aman untuk dilalui. “Insyaallah besok (Rabu 28/3/2023) bisa dilalui. Kita tutup dulu sementara, demi keselamatan pengguna jalan, jika sudah aman baru kita sepakat untuk dibuka,” ungkapnya.
Sebenarnya akses ini merupakan aset pemkot, hal inilah yang disampaikan kepada warga. “Jadi alangkah baiknya kita buka untuk umum masyarakat kota balikpapan seterusnya, cuma pengaturan ini nanti harus dibatasi antara dua warga perum wika dan perum Balikpapan Baru,” ucapnya.
Ketua RT 15 Perum Wika Imam Santoso mengatakan jika awalnya warga menolak karena kemacetan ini disebabkan oleh kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa. Namun, adanya surat dari Wali Kota Balikpapan, maka warga mendukung dalam upaya mengatasi kemacetan jalan, karena ini untuk kepentingan bersama dan sangat bermanfaat.
“Kami sepakat jalan yang selama ini ditutup dibuka untuk umum. Pada prinsip kami untuk kebaikan kami tidak menolak tetapi kami minta sebelum dibuka infrastruktur yang ada itu diperbaiki terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan masalah baru untuk kita,” serunya.