Disiplin Hukum dan Tata Tertib Prajurit TNI, Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer Tahun 2023 Resmi Berlangsung 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kasdam VI/Mulawarman Brigjen TNI Susilo memimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer tahun 2023, di Lapangan Makodam VI/Mulawarman pada hari Rabu (8/3/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Kasdam VI/Mulawarman Brigjen TNI Susilo memimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer tahun 2023, di Lapangan Makodam VI/Mulawarman pada hari Rabu (8/3/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Bertempat di Lapangan Makodam VI/Mulawarman pada hari Rabu (8/3/2023) telah dilaksanakan Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer tahun 2023 dengan tema “Dengan operasi katup dan operasi yustisi tahun 2023 Polisi militer siap meningkatkan ketaatan hukum disiplin dan tata tertib prajurit guna menjadi patriot NKRI dalam rangka mendukung pembangunan nasional”.

Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer dilaksanakan mulai 1 Januari – 31 Desember 2023 atau dalam kurun waktu Satu Tahun, dengan melibatkan 395 personel yang terdiri dari Kodam VI/Mulawarman sebanyak 265 personel, Angkatan Laut sebanyak 69 personil dan Angkatan Udara berjumlah 61 personil. 

Dalam kesempatan itu, Kasdam VI/Mulawarman Brigjen TNI Susilo sebagai inspektur upacara membacakan amanat Panglima TNI bahwa sesuai visi dan misi TNI dalam mewujudkan prajurit TNI yang profesional, modern dan tangguh. 

Kepolisian Militer TNI menyelenggarakan fungsi Polisi Militer, diantaranya adalah penegakan hukum, tata tertib dan disiplin bagi prajurit serta PNS TNI melalui penggelaran operasi penegakan ketertiban dan operasi yustisi.

“Upaya penegakan hukum dan disiplin prajurit menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer Tahun 2023.

Berdasarkan data laporan operasi gaktib dan operasi yustisi Polisi Militer tahun 2022, masih ditemukan adanya trend kenaikan jumlah kasus dibandingkan tahun 2021.

“Kasus yang menonjol adalah pelanggaran disiplin dan tata tertib yang meningkat sebesar 50,6 persen dan pelanggaran pidana desersi sebesar 13,55 persen meningkat dari tahun sebelumnya,” jelasnya.

Hal ini juga yang kemudian menjadi pertimbangan bagi TNI, untuk tetap menjadikan gelar operasi gaktib dan operasi yustisi sebagai salah satu prioritas dalam pembinaan personel di lingkungan TNI. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.