BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendukung adanya pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu, yang digelar Pemerintah Kota Balikpapan bersama Kementerian Agama Kota Balikpapan dan Pengadilan Agama Balikpapan.
“Kita mengapresiasi kepada pihak penyelenggara. Ini terus digalakkan dari tahun ke tahun dengan tujuan untuk menertibkan legalitas pernikahan,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle kepada awak media usai pelaksanaan Itsbat nikah di Balikpapan Sport Convention Center (BSCC/DOME), pada hari Senin (27/2/2023).
Politis Partai Gerindra mengatakan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat tidak mempunyai alasan tidak memiliki buku nikah. ” Tidak ada lagi masyarakat yang mengatakan tidak mempunyai buku nikah,” ucapnya.
Menurutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan telah membantu masyarakat Kota Balikpapan yang belum memiliki buku nikah, secara gratis.
Untuk itu, pentingnya hal ini disosialisaikan kepada masyarakat, agar masyarakat yang belum memiliki buku nikah bisa mengikuti itsbat nikah terpadu.
“Segera mungkin mengimbau kepada masyarakat untuk membuat secepatnya, karena ini terbuka untuk umum diberikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Kita mendukung 100 persen,” jelasnya.