BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kunjungan kerja (Kunker) reses Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dirangkai dengan penyerahan bantuan dari Kementrian Sosial RI, Kementerian Agama RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Penanggulangan Bencana Nasional serta Badan Pengelola Keuangan Haji.
Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Moekhlas Sidik mengatakan bahwa kunjungan kerja ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI, sesuai dengan ketentuan peraturan tata tertib DPR RI.
“Komisi VIII DPR RI melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawasan, penganggaran dan pengawasan,” ucapnya saat memimpin kunjungan kerja di Embarkasi Haji, Jalan Mulawarman, Balikpapan, Jumat (17/2/2023).
Moekhlas mengatakan tujuan kali ini untuk melakukan pertemuan dengan Gubernur Kaltim, Kantor Kementerian Agama Provinsi Kaltim, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala BNPB Provinsi Kaltim terkait persiapan pelaksanaan penyelenggaraan haji 1444 Hijriah atau tahun 2023.
Selain itu juga, Komisi VIII DPR RI mau mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan dalam rangka menjalankan aspirasi dan mengetahui kendala serta hambatan yang ada di daerah. “Mari kita carikan solusi yang efektif dan efisien, guna meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat Provinsi Kaltim,” ujarnya.
Dalam menjalankan tugas negara, untuk selalu membela kepentingan rakyat Indonesia. Seorang pejabat negara dalam mengambil keputusan, harus pendekatannya adalah benar atau salah.