Kolaborasi BNNK Balikpapan Bersama Bea Cukai Gagalkan 1.044,05 Gram dan Dua Batang Tanaman Ganja

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
(ki-ka) Plt.Kasi Pemberantasan BNN Kota Balikpapan, Rully Abdi; Kepala BNNK Balikpapan, Risnoto; Kabid Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Kalbagtim, Junanto Kurniawan; Kasi P2 Bea Cukai Balikpapan, Tri Hartono saat konferensi pers, di Kantor BNN Kota Balikpapan, Kamis (9/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
(ki-ka) Plt.Kasi Pemberantasan BNN Kota Balikpapan, Rully Abdi; Kepala BNNK Balikpapan, Risnoto; Kabid Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Kalbagtim, Junanto Kurniawan; Kasi P2 Bea Cukai Balikpapan, Tri Hartono saat konferensi pers, di Kantor BNN Kota Balikpapan, Kamis (9/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

“Saat dilakukan penangkapan, MH sempat tidak kooperatif dan bersembunyi diatas plafon rumah. Dengan upaya paksa petugas berhasil mengamankan MH,” terangnya.

Ketika dilakukan penggeledahan di kamar MH, petugas menemukan dua batang tanaman ganja dan sembilan plastik paketan kecil, siap untuk dijual. Diduga berisi tanaman jenis ganja seberat 22,05 gram.

“Mereka mengaku bahwa paketan yang diduga berisi narkotika adalah milik bersama dan dipesan melalui media online, dengan modus dikirimkan melalui jasa ekspedisi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kedua tersangka mengakui bahwa sudah beberapa bulan terakhir, mencoba menanam pohon ganja. Bahkan, sudah beberapa kali melakukan pembelian dan pengiriman serta menjual kembali ganja tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Subs pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara itu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Kalbagtim, Junanto Kurniawan, mengatakan, momentum ini bukti bahwa kolaborasi dan sinergi bukan hanya diatas kertas dan sudah dibuktikan dengan pengungkapan kasus narkotika ini.

“Kami kirimkan pesan kepada para pengedar, bahwa aparat hukum tidak hanya berada di dunia nyata tapi juga hadir di dunia siber. Jangan coba-coba melakukan pengedaran narkotika, karena kalian akan berhadapan dengan para penegak hukum,” serunya.

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.