Polda Kaltim Berhasil Ungkap Kasus Sabu di Sekitar IKN 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana didampingi Wadir Resnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rino Eko saat press rilis pengungkapan narkoba, di Ruang Ditresnarkoba, Selasa (7/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana didampingi Wadir Resnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rino Eko saat press rilis pengungkapan narkoba, di Ruang Ditresnarkoba, Selasa (7/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengungkap kasus tindak pidana narkotika di sekitar Ibu Kota Negara (IKN).

Seorang tersangka berinisial AR berusia 25 tahun berhasil diringkus dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,99 Gram, pada hari Sabtu  (4/2/2023) sekitar pukul 17:20 WITA, di Jalan Ka Tubun (pinggir jalan), Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.

“Kasus ini menjadi atensi Bapak Kapolda, sehingga kita laksanakan press rilis terkait pengungkapan kasus narkoba,” jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana didampingi Wadir Resnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rino Eko saat press rilis, di Ruang Ditresnarkoba, Selasa (7/2/2023).

AKBP I Nyoman mengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, sehingga dilaksanakan penyelidikan dari Team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim dan akhirnya terungkap kasus narkoba.

Sementara itu, Wadir Resnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rino Eko mengatakan wilayah ditangkapnya kasus narkotika ini merupakan wilayah yang menjadi perhatian pimpinan, baik itu Kamtibmas atau gangguan, termasuk juga dengan peredaran narkoba. 

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.