Tanyakan Perihal Pelayanan, Komisi IV DPRD  Balikpapan Sidak RSPB dan RSUD Beriman 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Sidak ke RSPB, pada hari Selasa (17/1/2023). Foto:  BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Sidak ke RSPB, pada hari Selasa (17/1/2023). Foto:  BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Kota Balikpapan, pada hari Selasa (17/1/2023).

Sidak dilakukan berdasarkan laporan warga bahwa seorang warga bernama Sutrisno meninggal dunia, dikarenakan kartu KIS yang dimilikinya tidak dapat digunakan saat berobat. Bahkan, diminta jaminan sebesar Rp 10 juta untuk biaya perawatan pasien.

Ketua Koordinator Komisi IV DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan kejadian ini agar tidak terulang lagi. “Kedepan tidak boleh begitu, tangani dulu baru administrasi. Nanti kan bisa dicover oleh APBD,” jelasnya.

Budiono menyayangkan juga pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman tidak profesional dalam menangani permasalahan ini, karena di rumah sakit ini awal pasien bisa terdeteksi. 

“Ini sakit apa. Di RSPB tadi bisa melihatkan hasil rekam medisnya tapi disini nggak. Dari situlah saya bilang tidak profesional dan seharusnya tidak boleh pulang ditangani disini tapi diarahkan untuk pulang dan kembali kontrol lagi,”  ungkapnya.

Jika saat itu pasien dirawat di rumah sakit, mungkin saja bisa tertolong. Apabila di rumah sakit ini mempunyai kendala baik seperti  peralatan atau tenaga dapat disampaikan kepada dewan.

Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Sidak ke RSUD Beriman, pada hari Selasa (17/1/2023). Foto:  BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Sidak ke RSUD Beriman, pada hari Selasa (17/1/2023). Foto:  BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Ardiansyah mengatakan pihak rumah sakit mengakui jika ada biaya jaminan untuk dimasukkan ke ruang perawatan.

“Kalau nggak bayar dia nggak masuk ke rumah perawatan. Seharusnya tanpa syarat Rp 10 juta harus dilakukan perawatan. Namanya juga itu tindakan untuk penyelamatan nyawa manusia,” ujarnya.

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.