BorneoFlash.com, SAMARINDA – Seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan di Jalan AW Syahrani, Gang Pandan Wangi, Kelurahan Air Hitam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Jum’at (13/1/2023).
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., memberitahukan bahwa benar adanya pengungkapan penyalahgunaan Narkotika oleh tim Ditresnarkoba Polda Kaltim.
“Pelaku diketahui berinisial MS (35) Warga Rapak Benuang, kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda,Provinsi Kaltim .” ujarnya.
Kabid Humas menjelaskan, awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi peredaran Narkoba di daerah AW Syahrani, Gang pandan, Kota Samarinda,Provinsi Kaltim. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 15.20 Wita.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 5 (lima) gram bruto yang dibungkus dalam energen sereal, 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 5 (lima) gram bruto yang dikemas dalam bungkus cappucino, serta sebuah handphone merek Samsung galaxy A13 dan kendaraan roda dua merk Honda Scoopy ” Ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K, M.T.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” Jelas Kabid Humas Polda Kaltim.
(BorneoFlash.com/Humas Polda Kaltim)