Setelah Keppres ditandatangani, maka selanjutnya Shayne akan menjalani proses lanjutan sebelum akhirnya resmi memperkuat timnas Indonesia.
Nantinya Kementerian Hukum dan HAM akan mengundang Shayne untuk menghadiri pengambilan sumpah menjadi warga negara Indonesia, diikuti dengan pemberian paspor.
“Semua sudah sesuai prosedur dan mekanisme. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar. Kita sama-sama berharap semua proses bisa berjalan lancar, termasuk proses perpindahan asosiasi” tutup Iriawan.
Disetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama menambah daftar panjang pemain yang berhasil di naturalisasi.
Sebelumnya Sidang Paripurna DPR juga menyetujui naturalisasi dua pemain asal Belanda dan Spanyol berdarah Indonesia yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh.
(BorneoFlash.com/pssi.org)