BorneoFlash.com, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan untuk salah satu pemain calon naturalisasi, Shayne Elian Jay Pattynama.
Penandatanganan Keppres ini menguatkan keputusan DPR RI untuk melanjutkan proses pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne di Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (17/11/2022) lalu.

“Alhamdulillah hari ini Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama sudah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo.
Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden, Komisi III dan X DPR RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta seluruh pihak yang sudah membantu hingga proses ini selesai.” ungkap Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan.