BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Noor Thoha resmi melantik 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (4/1/2023).
Pelantikan 30 Anggota Panitia Berlangsung di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, pada hari Rabu (4/1/2023).
Pelantikan dimulai dari pembacaan surat keputusan KPU Balikpapan, pengambilan sumpah oleh Ketua KPU Balikpapan, penandatangan berita acara, pembacaan pakta integritas dan penandatangan pakta integritas.
Ketua KPU Balikpapan mengucapkan selamat kepada anggota PPK yang baru saja dilantik. Maka sudah dipastikan Bapak anggota PPK ini sudah menjadi bagian dari penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
“Saya wanti wanti adalah anda sudah mulai terikat sebagai penyelenggara mulai dari tutur kata dan perilakunya itu mencerminkan seorang penyelenggara dan itu sudah standar. Jadi tidak ada istilah kata kepeleset kata-kata, karena semua perilaku kita itu diikat dengan kode etik dan semua apa yang kita lakukan diatur dengan peraturan KPU sebagai SOP kita bekerja,” ujarnya.
Thoha mengatakan, anggaran penyelenggaraan pemilu ini termasuk di dalamnya honor teman-teman ini adalah bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
” Artinya apa sudah mulai sekarang teman-teman ini yang biasa mengkritik kebijakan pemerintah yang biasa demo, itu sudah mulai istighfar tiga kali nanti malam taubat nasuha, itu sudah tidak lagi, karena bagaimana mungkin teman-teman di satu sisi menerima honor dari APBD atau APBN dari pemerintah, tapi anda mengkritisi kebijakan pemerintah biar itu kebijakan teman-teman media saja,” ungkapnya.
Hal ini sebagai bentuk kode etik, pihaknya pun tidak boleh, anggota PPK sebagai penyelenggara yang secara teknis diatur tegak lurus sesuai dengan perintah yang diperintah di PKPU maupun perintah yang diwajibkan oleh undang-undang.
“Teman-teman jangan bosan-bosan untuk senantiasa koordinasi dengan jajaran kita, nanti teman-teman akan bersekretariat di kecamatan yang akan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Balikpapan sebagai bentuk amanat undang-undang. Jadi Pemerintah Kota berkewajiban memfasilitasi salah satunya sekretariat,” terangnya.
Walaupun nanti bersekretariat di kecamatan tapi secara struktur anggota PPK ini di bawah KPU. Meskipun wajib berkoordinasi dengan camat, untuk membangun hubungan harmoni, tapi perintah tetap di KPU.
“Nah inilah yang kadang teman-teman gagal tidak bisa membangun komunikasi yang bagus dengan jajaran sekretariat. Sudah capek-capek sekretariat menyediakan fasilitas tapi lupa anda difasilitasi oleh Pemerintah. Jadi, teman-teman kalau ada masalah-masalah di tingkat kecamatan atau segala, terkait dengan fasilitasi tempat dan kesekretariatan cukup berkoordinasi dengan kami,” jelas Thoha.
Pelantikan juga dihadiri Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Drs. Zulkipli, mewakili Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, perwakilan Forkopimda Balikpapan, Bawaslu Balikpapan termasuk jajaran KPU Balikpapan.